Pemerintah tetap mempertimbangkan kebutuhan PMN yang mungkin diperlukan oleh WIKA, dan untuk mengantisipasi hal ini, mereka telah mengalokasikan dana dalam pos Cadangan Pembiayaan.
Dana ini dapat digunakan untuk restrukturisasi BUMN Karya, termasuk WIKA, sekaligus memperhitungkan potensi kebutuhan lainnya.
Usulan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelumnya mengenai PMN untuk WIKA mencapai Rp 8 triliun.
Dana ini diusulkan untuk memperbaiki struktur permodalan WIKA. Usulan ini diajukan dalam rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan April 2023.
Secara keseluruhan, total PMN yang dialokasikan untuk klaster infrastruktur pada tahun 2024 mencapai Rp 14,4 triliun.
Dari jumlah tersebut, PT Hutama Karya (Persero) menjadi penerima dana terbesar dengan alokasi sebesar Rp 12,5 triliun, yang akan digunakan untuk menyelesaikan proyek jalan tol.
Sementara sisanya, sekitar Rp 1,9 triliun, akan diberikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF.
Dana ini akan digunakan untuk mendukung pembiayaan KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sebanyak 166.000 unit.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk mendorong kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.