Kemenkeu Memberikan Klarifikasi Terkait Tidak Diberikannya Suntikan Modal Negara pada WIKA

Bisnis815 Dilihat

Kuncishock News – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan penjelasan terkait keputusan tidak memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2024.

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi, termasuk WIKA.

Oleh karena itu, belum ada keputusan konkret mengenai kebutuhan pendanaan dari Pemegang Saham, termasuk penyertaan modal pemerintah, untuk WIKA.

Dalam Buku II Nota Keuangan RAPBN 2024, WIKA tidak tercantum sebagai salah satu BUMN yang akan menerima PMN.

Namun, Kemenkeu mencatat bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana dalam pos Cadangan Pembiayaan yang dapat digunakan untuk restrukturisasi BUMN sektor konstruksi, termasuk WIKA.

Selain itu, pemerintah juga tetap mempertimbangkan potensi kebutuhan dana lain yang mungkin timbul dalam restrukturisasi tersebut.

Sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengajukan usulan PMN sebesar Rp 8 triliun untuk mendukung perbaikan struktur permodalan WIKA.

Usulan ini diajukan pada rapat internal bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada bulan April 2023.

Dalam RAPBN 2024, total alokasi PMN untuk klaster infrastruktur mencapai Rp 14,4 triliun.

Sebagian besar dana tersebut, yakni Rp 12,5 triliun, diberikan kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk mendukung proyek pembangunan jalan tol.

Sementara sisanya, sebesar Rp 1,9 triliun, dialokasikan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF untuk mendukung pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) FLPP sebanyak 166.000 unit.

Langkah ini juga bertujuan untuk mendorong kepemilikan rumah yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Saat ini, pemerintah tengah berkomitmen untuk memperkuat BUMN sektor konstruksi, termasuk WIKA, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan infrastruktur nasional.

Dalam konteks ini, restrukturisasi BUMN menjadi salah satu langkah strategis yang sedang diupayakan oleh pemerintah.

Sejauh ini, pemerintah belum memberikan kepastian mengenai PMN untuk WIKA karena sedang melakukan restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMN Karya, termasuk WIKA.

Hal ini menunjukkan bahwa keputusan mengenai penyertaan modal negara kepada WIKA akan dibahas lebih lanjut setelah proses restrukturisasi selesai.