Menteri pindah ke IKN, dapat rumah dinas

Berita, Bisnis551 Dilihat

Ibu Kota Nusantara (IKN) adalah proyek pembangunan ibu kota baru Indonesia yang sedang direncanakan dan dikerjakan oleh pemerintah.

Tujuan utama dari proyek ini adalah untuk memindahkan fungsi ibu kota dari Jakarta, yang saat ini mengalami berbagai masalah seperti kemacetan lalu lintas, banjir, dan overpopulasi, ke lokasi baru yang strategis dan lebih berkelanjutan.

Lokasi Ibu Kota Nusantara berada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, di Provinsi Kalimantan Timur, Pulau Kalimantan.

Proyek ini diharapkan dapat menciptakan sebuah pusat pemerintahan modern dengan infrastruktur dan fasilitas yang lengkap, termasuk gedung-gedung pemerintahan, pusat bisnis, fasilitas pendidikan, kawasan perumahan, dan sarana transportasi yang canggih.

Pemindahan ibu kota ke IKN diharapkan akan mendistribusikan pembangunan secara lebih merata ke wilayah timur Indonesia, mendorong pertumbuhan ekonomi di kawasan tersebut, dan mengurangi beban pada Jakarta.

Proyek ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memperkuat daya saing dan ketahanan negara dalam jangka panjang.

Meskipun masih dalam tahap pembangunan, Ibu Kota Nusantara telah menarik perhatian dan antusiasme dari berbagai pihak karena potensi dampaknya terhadap pembangunan dan transformasi nasional.

Infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipercepat, termasuk sarana dan prasarana serta rumah dinas untuk Menteri.

Progres Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di IKN telah mencapai 20%, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menargetkan selesainya bangunan pada Juli 2024.

“Rumah tapak menteri diharapkan selesai pada Juli 2024,” ucapnya saat melakukan tinjauan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (28/7/2023), seperti dilaporkan Detik.com.

Untuk rumah jabatan Presiden, Direktur Jenderal Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR, Diana Kusumastuti, menyatakan bahwa untuk sementara waktu, rumah jabatan Presiden akan disatukan dengan kantor. Bangunan kantor tersebut diharapkan selesai pada Juni atau Juli 2024.

“Iya, untuk sementara ini, gedung ini akan berfungsi sebagai kantor dan tempat tinggal presiden,” kata Diana Kusumastuti.

Terkait dengan itu, nantinya akan dibuatkan paviliun sebagai rumah dinas presiden. Paviliun ini direncanakan akan didesain dan dibangun di belakang Kantor dan Istana Presiden. Saat ini, proses pembangunannya masih dalam tahap pelelangan.

“Saat ini, kami sedang melaksanakan proses lelang untuk paviliun yang akan dibangun di bagian belakang,” jelasnya.

Presiden, Wakil Presiden, serta lembaga-lembaga penting seperti MPR, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan BPK, akan menjadi klaster pertama yang pindah ke IKN pada tahun 2024.

“Rencana induk kita sudah membagi proses pindah ke IKN dalam lima klaster. Klaster pertama yang terdiri dari pemerintahan direncanakan untuk pindah pada tahap pertama tahun 2024,” kata Hayu Parasati, Fungsional Perencana Ahli Utama dari Kementerian PPN/Bappenas, seperti dikutip dari Antara pada Selasa (22/11/2022).

Sumber : cnbcindonesia.com

Komentar