Kuncishock News – Bank Tabungan Negara (BTN) berencana untuk memisahkan unit usaha syariah (UUS) dan mengambil tindakan yang dapat meningkatkan kinerja BTN Syariah.
Saat ini, ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan oleh BTN dalam rangka memisahkan dan mengoptimalkan BTN Syariah sebagai entitas yang berdiri sendiri.
Salah satu opsi yang menjadi perhatian adalah kemungkinan akuisisi bank umum syariah yang sudah ada.
Menurut Direktur Risk Management Bank BTN, Setiyo Wibowo, proses pemisahan (spin off) BTN Syariah untuk menjadi Bank Umum Syariah (BUS) terus berlanjut.
Mereka sedang mempertimbangkan opsi yang paling mudah dan cepat untuk mencapai tujuan ini. Ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan:
1. Mendirikan Perusahaan Baru atau Meminta Lisensi Baru: Dalam opsi ini, BTN akan mendirikan perusahaan baru atau meminta lisensi baru untuk mendirikan Bank Umum Syariah.
2. Akuisisi Bank Umum Syariah yang Sudah Ada: Opsi kedua adalah dengan mengakuisisi Bank Umum Syariah yang sudah beroperasi dan kemudian meleburkannya dengan BTN Syariah.
3. Kajian Opsi Terbaik: Opsi ketiga sedang dalam proses penilaian untuk menentukan tindakan yang paling efisien dalam pemisahan BTN Syariah.
Setiyo Wibowo menekankan niat serius BTN untuk melakukan spin-off BTN Syariah dengan pertimbangan bahwa kinerja BTN Syariah saat ini sangat baik.
Dengan pemisahan dan menjadi BUS, diharapkan kinerja BTN Syariah akan semakin meningkat dan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pembiayaan syariah, khususnya dalam pembiayaan perumahan bagi masyarakat kecil.
Saat ini, di Indonesia, terdapat sekitar 12 Bank Umum Syariah yang beroperasi.
Beberapa di antaranya adalah Bank Mega Syariah, BCA Syariah, Bank Panin Dubai Syariah, Bank Net Syariah, Bank Muamalat, BTPN Syariah, Bank Victoria Syariah, BJB Syariah, Permata Bank Syariah, Bank NTB Syariah, dan Bank Syariah Bukopin.