Kuncishock News – Salah satu modus baru yang perlu diwaspadai adalah penggunaan WhatsApp untuk mengirimkan undangan kepada korban yang ternyata berisi file .apk berbahaya.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah mengidentifikasi beberapa modus penipuan yang harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban.
Penawaran yang Tak Wajar: Salah satu tanda kejahatan penipuan adalah adanya penawaran yang tidak masuk akal atau berlebihan.
Sebagai contoh, menawarkan harga ponsel yang jauh lebih rendah daripada harga pasar yang seharusnya.
Masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran-tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan, karena kemungkinan besar itu adalah penipuan.
Telepon, Chat, atau SMS Tidak Jelas: Waspadai pesan atau panggilan yang tidak jelas dari WhatsApp atau berasal dari orang yang tidak dikenal.
Modus penipuan bisa dilakukan melalui telepon, WhatsApp, dan SMS. Hindari mengklik tautan atau mengikuti instruksi dari sumber yang tidak dikenal.
Rekayasa Sosial: Modus penipuan ini melibatkan rekayasa sosial, di mana penipu akan memanfaatkan kelemahan atau ketergantungan korban untuk melakukan kejahatan.
Contoh modus ini adalah penipu berpura-pura membutuhkan pulsa atau bantuan dalam situasi darurat.
Masyarakat harus berhati-hati dan tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada orang yang tidak dikenal di WhatsApp .
Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga memberikan informasi tentang modus penipuan yang dapat merugikan nasabah:
Info Perubahan Tarif Transfer Bank: Penipu menyamar sebagai pegawai bank dan memberi tahu korban tentang perubahan tarif transfer.
Mereka akan meminta korban untuk mengisi formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password.
Modus Nasabah Prioritas: Penipu menawarkan kepada nasabah untuk meningkatkan status mereka menjadi nasabah prioritas di sebuah bank.
Korban akan diminta memberikan data pribadi seperti nomor ATM, PIN, OTP, nomor CVV/CVC, dan password.
Layanan Konsumen Palsu: Penipu membuat akun media sosial palsu dengan mengaku sebagai bank dan menawarkan bantuan kepada korban yang memiliki keluhan terhadap layanan bank.
Mereka akan mengarahkan korban ke situs web palsu atau meminta data pribadi nasabah.