Kuncishock News – Masyarakat Indonesia disebut semakin terjerat dalam perangkap judi online dan pinjaman online (pinjol), dan pemerintah mengindikasikan bahwa salah satu pemicunya adalah selebgram melalui Sosial Media mereka.
Banyak orang terbuai dengan unggahan selebritas media sosial yang sebenarnya telah diatur sebelumnya.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, telah mengeluarkan pernyataan mengenai hal ini, menyoroti pentingnya menangani isu ini dengan serius.
Menurut Menteri Budi Arie Setiadi, banyak kasus terjadi di mana masyarakat terjebak dalam praktik judi online atau pinjol karena terbuai oleh unggahan selebgram yang ternyata sudah diatur sebelumnya.
Hal ini membuka diskusi tentang bagaimana pengaruh selebritas media sosial terhadap tindakan dan keputusan masyarakat.
Menteri Budi juga mengumumkan bahwa pemerintah sedang mengkaji pembentukan Dewan Sosial Media (DSM) yang bertujuan mengatur konten dan perilaku di media sosial.
Ia berpendapat bahwa DSM harus melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat, untuk memastikan platform sosmed digunakan secara bertanggung jawab.
Budi Arie Setiadi juga menyoroti fakta bahwa baik judi online maupun pinjol adalah “lingkaran setan” yang dapat berujung pada tindakan kriminal.
Individu yang terperangkap dalam judi online mungkin akan mencari pinjaman online untuk memenuhi kebutuhan mereka, dan ini dapat menyebabkan tindakan ekstrem seperti kasus pembunuhan.
Pemerintah menyatakan komitmen untuk terus memberantas judi online dan pinjol di Indonesia.
Mereka berencana untuk bekerja sama dengan operator telekomunikasi untuk menutup promosi yang terkait dengan aktivitas perjudian dan pinjol.
Penting untuk mengambil tindakan yang tegas dalam mengatasi masalah ini.