Matikan Siaran TV Analog, Kominfo Bersiap Lelang Spektrum 700MHz

Berita460 Dilihat

Kuncishock News – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Indonesia bersiap untuk melelang frekuensi 700 MHz setelah menghentikan siaran TV analog.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Kominfo, Ismail, mengungkapkan rencana ini.

Ismail menyatakan bahwa meskipun proses lelang belum memiliki jadwal pasti, keputusan terakhir akan bergantung pada Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi.

Dia menegaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa frekuensi 700 MHz benar-benar bersih dari siaran analog sebelum proses lelang dimulai.

“Saya belum dapat memberikan tanggal pasti karena kami masih menunggu keputusan dari Menteri Kominfo.

Namun, yang pasti, kondisi yang harus dipenuhi adalah penghentian siaran analog secara total (ASO),” kata Ismail dalam Detikcom Leaders Forum: Arah Industri Telekomunikasi Indonesia di Jakarta.

Ismail juga menjelaskan bahwa masih ada beberapa stasiun TV lokal di daerah-daerah yang belum mematikan siaran analog. Kota-kota besar telah melakukannya lebih dulu, seperti yang terakhir dilakukan di Medan.

Namun, proses ASO mandiri telah dimulai, dengan operator penyiaran menghentikan siaran analog di beberapa daerah.

Hal ini merupakan tahap akhir menuju penghentian siaran analog di seluruh negeri.

Frekuensi 700 MHz yang digunakan untuk siaran TV analog akan dibersihkan, dan 112 MHz dari frekuensi ini akan dialokasikan untuk penggunaan lainnya.

Selain itu, akan ada cadangan 40 MHz untuk perkembangan teknologi di masa depan.

Ismail optimis bahwa proses pembersihan frekuensi ini dapat selesai tahun ini. Setelah itu, Kementerian Kominfo akan segera melangsungkan proses lelang frekuensi 700 MHz.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Indonesia untuk mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi untuk mendukung perkembangan teknologi dan komunikasi di masa depan, termasuk perkembangan jaringan 5G.

Baca juga  Towcester homes and retirement complex plans

Ismail menjelaskan bahwa proses peralihan dari siaran TV analog ke TV digital telah berlangsung selama beberapa tahun.

Proses ini melibatkan kerja sama dengan banyak pihak, termasuk stasiun TV, operator broadcasting, dan masyarakat yang telah beralih ke TV digital.

Selain itu, Ismail juga menyoroti manfaat dari pembebasan frekuensi 700MHz ini.

Dengan frekuensi ini tersedia untuk penggunaan yang lebih efisien, sektor telekomunikasi dan internet di Indonesia dapat mengalami perkembangan pesat.

Ini akan memungkinkan layanan broadband yang lebih cepat dan lebih luas di seluruh negeri, serta mendukung perkembangan teknologi seperti 5G.

Selain itu, pembebasan spektrum 700MHz juga membuka peluang bagi operator telekomunikasi untuk meningkatkan jangkauan layanan mereka, terutama di daerah yang sebelumnya sulit dijangkau oleh layanan nirkabel.

Hal ini akan membantu meningkatkan konektivitas di seluruh negeri, memungkinkan lebih banyak orang untuk terhubung ke internet, dan mendukung pertumbuhan ekonomi digital.